Publikasi
Revisi UU TNI dinilai mengancam demokrasi, supremasi sipil, dan penegakan HAM karena membuka kembali dwifungsi TNI, memperkuat impunitas militer, serta melemahkan kebebasan sipil. Proses pembentukannya yang tertutup juga bertentangan dengan prinsip negara hukum dan partisipasi publik, sehingga perlu dibatalkan demi menjaga profesionalisme TNI dan keseimbangan demokrasi.
28/03/2025
RUU KUHAP yang disepakati DPR untuk menggantikan KUHAP 1981 menuai kritik karena dibahas secara tertutup, minim transparansi, dan tanpa partisipasi publik bermakna. Pola abusive law-making ini dikhawatirkan melahirkan aturan bermasalah, memperkuat kewenangan aparat secara sewenang-wenang, serta mengabaikan perlindungan hak kelompok rentan. Revisi ini berpotensi mengulang praktik legislasi elitis yang lebih melayani kepentingan kekuasaan daripada kepentingan rakyat.
Penunjukan Ketua KPK sebagai anggota Komite Pengawas dan Akuntabilitas BPI Danantara menimbulkan persoalan hukum serius karena melanggar larangan rangkap jabatan dan prinsip kemandirian tata kelola. Kondisi ini berpotensi menimbulkan benturan kepentingan serta melemahkan penegakan hukum jika terjadi korupsi di Danantara, sehingga perlu ditinjau ulang demi menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas lembaga negara.
17/04/2025
Rencana penambangan batu gamping di kawasan karst Karawang Selatan melanggar tata ruang dan mengancam kawasan lindung geologi. Jika dipaksakan, aktivitas ini berisiko merusak sumber mata air, memperparah pemanasan global, mengganggu kesehatan warga, serta memicu konflik sosial, sehingga kawasan karst Karawang Selatan perlu diselamatkan demi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Peringatan Hari Buruh menjadi momentum penting untuk menegaskan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak pekerja di Indonesia. Meski konstitusi dan undang-undang telah menjamin keadilan, upah layak, serta perlindungan kerja, berbagai persoalan ketenagakerjaan masih memicu aksi buruh karena lemahnya penegakan hukum dan ketimpangan relasi antara pekerja dan pengusaha.
01/05/2025
Pendidikan sebagai hak dasar rakyat Indonesia masih menghadapi persoalan serius, mulai dari kurikulum yang membingungkan, ketimpangan akses, hingga pemangkasan anggaran. Kebijakan pemerintah yang tidak berpihak justru memperlebar kesenjangan pendidikan, sehingga negara seharusnya hadir menjamin akses pendidikan yang adil dan merata, bukan mengorbankannya demi kepentingan elite.
04/05/2025
Legalisme autokratik menggambarkan bagaimana hukum digunakan untuk melegitimasi kebijakan yang tidak demokratis dan merampas hak dasar warga negara. Dalam praktiknya, hukum yang seharusnya menjadi penopang keadilan justru berubah menjadi alat pengukuh kekuasaan, menafikan kedaulatan rakyat, dan menjauhkan demokrasi dari makna substansialnya.
22/05/2025
Kondisi fasilitas pendidikan di Universitas Singaperbangsa Karawang, khususnya ruang kelas dan sekretariat organisasi mahasiswa, masih jauh dari layak dan menghambat proses pembelajaran serta pengembangan mahasiswa. Minimnya perhatian terhadap fasilitas akademik dan non-akademik ini mencerminkan kurangnya komitmen kampus dalam mendukung kualitas pendidikan dan aktivitas kemahasiswaan.
17/06/2025
Putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan Pemilu nasional dan lokal membuka peluang perbaikan kualitas demokrasi, namun sekaligus menimbulkan persoalan kepastian hukum. Tanpa skema transisi yang jelas, pemisahan ini berisiko menciptakan kekosongan norma dan ketidakpastian bagi wakil rakyat serta hak politik warga negara.
24/07/2025
Pemberlakuan tarif parkir di Kampus 2 UNSIKA menimbulkan polemik di kalangan mahasiswa karena dinilai lahir dari kesepakatan yang tidak transparan dan melibatkan pihak ketiga. Kebijakan ini memicu penolakan, khususnya dari mahasiswa baru, serta mencerminkan persoalan akuntabilitas dan keberpihakan kampus terhadap kepentingan mahasiswa.
17/08/2025
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum polisi di Sumba Barat Daya menegaskan krisis serius dalam penegakan hukum dan perlindungan korban. Alih-alih mendapat keadilan, korban justru mengalami kekerasan dari aparat yang seharusnya melindungi, menunjukkan kegagalan penerapan UU TPKS dan urgensi reforma kepolisian untuk memulihkan kepercayaan publik serta menjamin keamanan dan hak korban.
20/08/2025
Tindakan represif aparat Brimob dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR yang menewaskan seorang pengemudi ojek online merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip demokrasi. Peristiwa ini menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi kebebasan berpendapat serta semakin merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
29/08/2025
Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi sivitas akademika, namun maraknya kekerasan seksual menunjukkan kegagalan perlindungan yang serius. Perguruan tinggi wajib hadir sebagai pelindung korban melalui mekanisme pelaporan yang aman, penegakan sanksi yang tegas, serta pencegahan yang nyata, karena kampus yang aman adalah hak bersama, bukan privilese.
24/09/2025
Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional melalui Keppres Tahun 2025 memicu penolakan luas dari masyarakat. Kontroversi ini berakar pada catatan pelanggaran HAM berat, praktik KKN, dan kebijakan otoriter selama Orde Baru, sehingga dinilai bertentangan dengan nilai keadilan, ingatan sejarah, dan penghormatan terhadap korban.
22/11/2025
Tradisi Gowok sebagai salah satu praktik budaya dalam masyarakat Jawa yang dahulu berfungsi sebagai pendidikan pranikah bagi laki-laki. Melalui perspektif budaya dan hukum adat, tulisan ini mengulas latar belakang, nilai-nilai yang terkandung, serta pergeseran pandangan terhadap tradisi Gowok seiring perubahan norma moral, agama, dan hukum nasional.
27/11/2025
KUHAP baru yang mulai berlaku 2 Januari 2025 dinilai belum sepenuhnya menjamin perlindungan hak konstitusional warga negara. Sejumlah ketentuan justru membuka ruang penyalahgunaan wewenang aparat, melemahkan mekanisme check and balance pengadilan, serta berpotensi memusatkan kekuasaan berlebihan pada kepolisian, sehingga perlu dikritisi demi penegakan hukum yang adil dan berperspektif HAM.
22/12/2025
Keberadaan tiga bahasa daerah di Kabupaten Karawang, yaitu Bahasa Sunda, Bahasa Jawa, dan Bahasa Betawi, sebagai hasil dari proses sejarah, perpindahan penduduk, serta dinamika sosial budaya yang panjang. Pembahasan mencakup asal-usul masing-masing bahasa, pola penggunaan bahasa dalam kehidupan masyarakat multibahasa, serta tantangan pelestarian bahasa daerah di tengah arus modernisasi.
31/12/2025
Tidak ada kajian yang sesuai dengan filter yang Anda pilih